Jumat, 22 Maret 2019
Pesbukers Dapat Teguran Dari KPI PUSAT
Setelah beberapa bulan belakangan vakum, program hiburan Pesbukers yang tayang di stasiun televisi ANTV kembali mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Baru saja kembali mengudara, program hiburan Pesbukers (ANTV) sudah melakukan dua kali pelanggaran. Teguran itu diberikan kepada acara yang dipandu oleh Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting untuk episode 22 Februari 2019 pukul 17.18 WIB.
Selain itu pada episode 11 Februari 2019 pukul 16.16 WIB, KPI kembali menemukan pelanggaran pada siaran Pesbukers. Saat itu bintang tamu Pamela Safitri menggoyangkan bagian dadanya sambil menawarkan kopi yang dikerumuni oleh beberapa pria.
Menurut Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano, muatan itu terbukti melanggar norma kesopanan dan kesusilaan.
Pesbukers dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 14 serta Standar Program Siaran KPI Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 15 Ayat (1).
Atas pelanggaran ini, KPI memberikan sanksi tertulis untuk Pesbukers.
"Berdasarkan pelanggaran itu, kami memutuskan memberikan sanksi administratif teguran tertulis,". Kata Hardly
KPI pun berharap agar pihak ANTV kembali mengacu pada P3 dan SPS KPI tahun 2012 dalam penayangan program siaran,
"Kami juga meminta ANTV segera melakukan perbaikan internal terhadap tayangan tersebut dan tidak mengulangi kesalahan atau pelanggaran terhadap aturan dalam P3SPS," tuntas Hardly.