Jelang lebaran ada fenomena menghebohkan mengenai harga tiket pesawat. Di agen travel online seperti Traveloka bahkan terpampang tiket pesawat hingga di atas Rp 20 jutaan.
irektur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengungkapkan, hingga kini belum ada maskapai penerbangan yang melanggar tarif batas atas (TBA) penerbangan yang sudah ditetapkan pemerintah. Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan tiket ke sejumlah rute penerbangan domestik mencapai lebih dari Rp 20 juta. Namun, setelah diselidiki ternyata penerbangan tersebut bukan penerbangan langsung, namun transit di beberapa tempat.
" Penerbangan transit itu berarti penumpang membeli beberapa tiket beberapa rute untuk sampaik ke rute tujuan, sehingga harganya menjadi tinggi. Kalau penerbangan langsung, tarifnya terkendali dalam aturan pemerintah," kata Polana dalam keterangannya, Kamis (30/5/2019).
Rabu kemarin (29/5/2019) di Traveloka, harga tiket pesawat untuk penerbangan 31 Mei dari Bandung ke Medan yang termurah adalah Rp 13.400.700 dan termahal Rp 21.920.800.
Pesawat tersebut dioperasikan oleh maskapai Garuda Indonesia. Pesawat tersebut tercatat 2 kali transit yaitu Bandung-Bali, dan Bali-Jakarta. Dari Jakarta baru ke Medan. Garuda Indonesia memang tidak melayani rute langsung Bandung-Medan.
Alvin menjelaskan bahwa fenomena tersebut bukan disebabkan oleh si maskapai penerbangan, melainkan inisiatif dari agen travel yang merangkai rute penerbangan dengan transit hingga tiba di tujuan utama.
"Publik mengira rute putar-putar ini rangkaian airlines. Padahal ini inisiatif OTA (online travel agent), bukan airlines,"
Polana pun meminta masyarakat ikut mengawasi penjualan tiket pesawat ini. "Jika melihat ada pelanggaran jangan takut untuk melaporkan kepada pihaknya. Baik melalui contact center 151 atau sosial media Instagram, Facebook, Twitter @djpu151. Penumpang juga bisa melaporkan ke posko lebaran di tiap-tiap bandar udara," tandasnya.