Senin, 25 Maret 2019
Bos Bumn Diciduk Oleh KPK Terlait Dengan Kasus Korupsi
Beberapa hari ini nama Wisnu Kuncoro menjadi perbincangan publik bukan karena prestasinya, tapi karena ia terkena tangkap tangan (OTT) oleh komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) tersebut kena OTT KPK dengan dugaan pengadaan barang dan jasa.
Wisnu diduga menerima suap melalui perantara bernama Alexander Muskitta. Dijelaskan bahwa Wisnu awalnya merencanakan kebutuhan barang dan peralatan sebesar Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar. Alexander diduga menawarkan beberapa rekanan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut kepada kuncoro dan disetujui.
Cara untuk mengantongi cuan ke kantong pribadi mereka adalah dengan membuat proyek fiktif padahal proyeknya sudah dikerjakan oleh perusahaan lain. Pembayaran kemudian diserahkan empat perusahaan kepada tersangka dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp. 186 miliar.
Kasus OTT KPK yang melibatkan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan kali pertama ini terjadi. Sebelumnya, ada beberapa petinggi BUMN yang sudah mengenakan rompi oranye KPK.
Membaca beberapa kasus yang melibatkan petinggi BUMN ke belakang, ada beberapa nama yang terciduk KPK dengan beragam dugaan. Komisi anti rasuah itiu juga gencar menciduk kasus yang melibatkan pelat merah.
Desember 2018 lalu, KPK menetapkan dua orang pejabat PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam dugaan perkara korupsi terkait proyek infrastruktur
Fathor Rachman selaku Kepala Divisi II PT Waskata Karya (Persero) Tbk periode 2011-2013 dan Yuly Ariandi Siregar selaku Kepala Bagian keuangan dan Resiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010-2014